Advertisement

80 Buku Nikah Palsu Disita Dari Sindikat Pemalsu

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:07 WIB
Advertisement

Polisi membongkar sindikat pemalsuan buku nikah di Cilincing, Jakarta Utara. Buku nikah palsu seharga Rp 3,5 Juta banyak dipesan untuk melakukan pemalsuan dokumen, mulai dari BPJS, KIP hingga status pernikahan.

Kontrubutor: Fendra

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement