Advertisement

Nekat Berbuat Mesum, ASN Kemenag Aceh Terancam Hukuman Cambuk

Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:40 WIB
Advertisement

Nekat berbuat mesum di rumah indekost perempuan, seorang ASN Kementerian Agama di Kota Banda Aceh ditangkap Satpol PP. Keduanya ditahan dan diancam dengan hukuman cambuk di depan publik.

Kontributor: Syukri Syarifuddin

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement