Nekat Berbuat Mesum, ASN Kemenag Aceh Terancam Hukuman Cambuk
Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:40 WIB
Advertisement
Nekat berbuat mesum di rumah indekost perempuan, seorang ASN Kementerian Agama di Kota Banda Aceh ditangkap Satpol PP. Keduanya ditahan dan diancam dengan hukuman cambuk di depan publik.
Kontributor: Syukri Syarifuddin
(nas)