Advertisement

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda 10 Juta Rupiah

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:30 WIB
Advertisement
Artis Vanessa Angel dituntut 6 bulan pidana penjara dan denda Rp.10 Juta atas kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10).

JPU menyatakan Vanessa terbukti memiliki dan menyimpan psikotropika. Vanessa sendiri ditemani oleh suaminya saat menghadiri sidang tuntutan ini.

Vanessa dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya. Sidang pembacaan nota pembelaan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal pekan mendatang.
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement