Advertisement

Terpidana Mesum di Aceh Pingsan saat Jalani Hukuman Cambuk

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:30 WIB
Advertisement
Seorang wanita terpidana perbuatan mesum berinisial WD di Kabupaten Aceh Barat, Aceh pingsan saat menjalani hukuman cambuk 100 kali di depan umum. Petugas langsung mengevakuasi WD ke ambulans untuk mendapat perawatan medis WD jatuh pingsan dihitungan 17 kali cambuk diduga tidak sanggup menahan sakit dari pukulan sang algojo.

Usai mendapat hukuman cambuk, para terpidana langsung diberikan surat bebas dan diserahkan kepada keluarga.

Kontributor: Afsah
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement