Advertisement

Polisi Ciduk Petani Pembuat Uang Palsu Ratusan Juta

Rabu, 18 November 2020 - 12:33 WIB
Advertisement
Polres Kupang Kota, menangkap pembuat uang palsu, pelakiberprofesi sebagai petani. Setelah digeledah, diamankan uang palsu Rp353 juta. Pelaku berinisial JB. Pelakumengaku uang palsu akan diedarkan ke Timor Leste. Polisi telah memeriksa 8 orang saksi. Dilibatkan pula saksi ahli dari Bank Indonesia. Demi mempertanggujawabkan perbuatannya pelakuterancam hukuman 15 tahun penjara.

Rep : Eman Suni

#Kupang #TimorLeste #UangPalsu
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement