Advertisement

Kasus Penipuan Puluhan Juta, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Selasa, 06 Juni 2023 - 16:45 WIB
Advertisement

JPU menuntut Natalia Rusli satu tahun dan tiga bulan penjara, Selasa (6/6). Terdakwa tersandung kasus penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya. Terdakwa juga terlibat penipuan lewat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya



Mendengar tuntutan JPU, pihak korban berharap pelaku dituntut 2,5 tahun. Terdakwa awalnya dilaporkan oleh Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakbar. Penipuan telah merugikan korban senilai Rp45 juta



Reporter: Dimas Choirul

Produser: B.Lilia Nova

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement