Advertisement

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Baru

Senin, 11 September 2023 - 22:45 WIB
Advertisement
Kejagung langsung menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Ketiganya ialah Jemmy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.

Lalu, Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo. Serta, Elvano Hatorangan yang merupakan Pejabat PPK. Ketiga tersangka, ditahan selama 20 hari pertama.

Reporter : Achmad Al Fiqri

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement