Advertisement

Paman Bejat Cabuli Dua Keponakan di Bawah Umur

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:59 WIB
Advertisement



Sw, 16 tahun dan Rf, 15 tahun, menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, Af, 37 tahun

Kelakuan bejat ini terungkap setelah Af digerebek di hotel di Kota Baubau, Rabu (16/12)

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan hilangnya kedua korban



Belakangan terungkap aksi cabul sang paman dilakukan sejak tahun 2018 silam

Korban pertama adalah Sw dengan iming-iming diberi uang jajan

Belakangan aksi serupa juga dilakukan terhadap Rf pada Oktober 2020

Pencabulan kemudian dilakukan berulangkali sebelum akhirnya ketahuan

Af kini mendekam di tahanan Polsek Wolio

Dia dijerat UU Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak



Kontributor : Andhyeba



(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement