BPOM Surabaya Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2014 - 14:50 WIB
A A A
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai lebih Rp 1,9 miliar lebih, Jumat (12/12/2014) siang.

Produk ilegal ini merupakan hasil pengawasan selama 2013-2014, seperti kosmetik, obat keras yang dijual di sarana ilegal, obat tradisional, dan pangan. Selain itu, pemusnahan ini meliputi barang bukti hasil penyidikan.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa, Polda Jatim, Kejati Jatim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.

Perlu diketahui, selama 2014 ini terdapat 1.721 item produk ilegal yang disita. Terdapat 33 kasus pelanggaran obat dan makanan di Jawa Timur. Dua puluh dari 33 kasus itu sudah masuk ke meja kejaksaan.‬
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved