Langgar Aturan, Denny Ditetapkan Tersangka Payment Gateway

Kamis, 26 Maret 2015 - 13:29 WIB
A A A
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Terkait hal itu, Denny mengklaim pembayaran paspor secara elektronik itu untuk menghilangkan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli). Dia mengatakan, apa yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk melakukan perbaikan layanan pembuatan paspor.

Sekadar diketahui, Denny diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek payment gateway yakni program pembuatan paspor secara elektronik.

Artikel terkait





  • Denny Indrayana Resmi Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway




  • Jadi Tersangka, Denny Indrayana Minta Bantuan Masyarakat


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved