Pelawak Tessy Srimulat Dipenjara 10 Bulan

Kamis, 30 April 2015 - 19:10 WIB
A A A
Setelah menghadapi proses persidangan yang panjang, akhirnya komedian Kabul Basuki atau yang akrab disapa Tessy diputus bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bekasi atas kepemilikan narkotika golongan satu.

Hakim memvonis Tessy 10 bulan penjara dipotong masa tahanan enam bulan. Terhitung hari ini Kamis (30/4) mulai menghabiskan sisa tahanan di Panti Rehabilitasi Yayasan di Kalimang, Jakarta Timur.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved