Polda Jateng Tangkap...
1/5
Tersangka diduga menipu korban hingga rugi ratusan juta rupiah karena terpedaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengaku bakal mendapatkan banyak rezeki setelah melakukan ritual-ritual khusus.
Polda Jateng Tangkap...
2/5
Tersangka diduga menipu korban hingga rugi ratusan juta rupiah karena terpedaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengaku bakal mendapatkan banyak rezeki setelah melakukan ritual-ritual khusus.
Polda Jateng Tangkap...
3/5
Tersangka diduga menipu para korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming diganti dengan perhiasan emas. Namun, emas yang digunakan ternyata imitasi alias palsu.
Polda Jateng Tangkap...
4/5
Pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku bersama suaminya berinisial (SB) datang ke rumah Suyati Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku dan suaminya meminta izin menginap di rumah Suyati selama 1,5 bulan.
Polda Jateng Tangkap...
5/5
irreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi DR (53) warga Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, tersangka kasus penipuan, di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (15/3/2022).
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...

Polda Jateng Tangkap Emak-emak Tipu Korban lewat Ritual Uang Diganti Emas

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:20 WIB
A A A
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi DR (53) warga Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, tersangka kasus penipuan, di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (15/3/2022). Tersangka diduga menipu korban hingga rugi ratusan juta rupiah karena terpedaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengaku bakal mendapatkan banyak rezeki setelah melakukan ritual-ritual khusus.

Tersangka diduga menipu para korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming diganti dengan perhiasan emas. Namun, emas yang digunakan ternyata imitasi alias palsu. Pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku bersama suaminya berinisial (SB) datang ke rumah Suyati Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku dan suaminya meminta izin menginap di rumah Suyati selama 1,5 bulan.

Tak hanya menumpang dalam waktu lama, pelaku juga meminta Suyati untuk meminjamkan uang Rp10 juta. Setelah itu, DR kembali meminjam uang sebesar Rp4,5 juta dengan jaminan 2 kalung emas, 2 gelang emas, dan 3 buah cincin yang semuanya menurut pengakuan DR adalah emas asli namun setelah dicek ternyata ternyata imitasi.

Kemudian DR masih meminta uang sebesar Rp6 juta dengan berbagai alasan. Dia berjanji akan memberikan jaminan sertifikat tanah berupa sawah di Grobogan, meski DR tidak mempunyai lahan maupun sawah. Atas kejadian tersebut, Suyati menderita kerugian hingga Rp20,5 juta.

Pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan sejak 2019 hingga akhirnya dibekuk polisi. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku beraksi di berbagai daerah dan total kerugian para korban mencapai Rp938 juta.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 46 Tersangka TPPO Dalam 2 Pekan, 1.337 Orang Jadi Korban
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 5 Pengedar Sabu di 4 Lokasi Berbeda
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka dan Sita Ratusan Kilogram Bahan Petasan
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 8 Debt Collector Pelaku Penarikan Paksa Disertai Kekerasan di Semarang
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap Pembakar Mobil di Kantor Gubernur dan Pelempar Molotov di Depan Mapolda
Operasi Sikat Candi,...
Operasi Sikat Candi, Polda Jateng Tangkap 325 Tersangka dan Sita Barang Bukti Senilai Rp8 Miliar
Foto Terkini
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
2 jam yang lalu
Culture Beyond Borders...
Culture Beyond Borders Suguhkan Pertunjukan Budaya Internasional di Kota Tua Jakarta
4 jam yang lalu
Ekspansi Regional dan...
Ekspansi Regional dan Efisiensi Operasional Jadi Fokus MPM Group pada 2026
12 jam yang lalu
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
20 jam yang lalu
BCA Syariah Rayakan...
BCA Syariah Rayakan Sahabat Berkahmu, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
22 jam yang lalu
AceKid Kenalkan Konsep...
AceKid Kenalkan Konsep Transparansi dalam Pemilihan Susu Anak
23 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation