PBHMI Minta Polisi Tangkap...
1/2
Pejabat Ketua Umum PB HMI Romadhon Jasn menepis berita hoaxs yang menyebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas meminta dana haji untuk pembangunan IKN.
PBHMI Minta Polisi Tangkap...
2/2
Pejabat Ketua Umum PB HMI Romadhon Jasn menepis berita hoaxs yang menyebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas meminta dana haji untuk pembangunan IKN.
PBHMI Minta Polisi Tangkap...
PBHMI Minta Polisi Tangkap...

PBHMI Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:34 WIB
A A A
JAKARTA-- Pejabat Ketua Umum PB HMI Romadhon Jasn menepis berita hoaxs yang menyebutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas meminta dana haji untuk pembangunan IKN.

Romadhon menyakini kabar burung itu pasti hoaxs dan tidak mungkin Menteri Agama mengatakan demikian. Karena itu, Romadhon mendesak polisi segera menangkap penyebar berita hoaxs itu. Pasalnya, berdasarkan penuturan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan Khaeroni menyebutkan bahwa narasi itu tidak benar dan menyesatkan sebab Menteri Agama tidak pernah punya inisiatif menggunakan dana haji untuk kepentingan pembangunan IKN.

"Saya pastikan berita ini hoaxs dan fitnah yang menyesatkan. Saya tidak yakin gus Yaqut mengatakan itu apalagi udah diklarifikasi Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Khaeroni bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan demikian. Karena itu, saya meminta Polisi segera menangkap penyebar berita hoaxs itu," kata Romadhon, Kamis (12/5), kepada Media, di Jakarta.

Romadhon juga menambahkan bahwa pengelolaan dana ibadah haji terpisah sehingga Menag tidak punya otoritas dan wewenang. Sejak 2018 pengelolaan dana haji bukan menjadi tanggungjawab Kementerian Agama melainkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karena itu mustahil Menag menggunakan dana haji untuk pembangunan IKN.

"Ini ngak nyambung sebenarnya, masa iya Menag minta dana haji mau dipake untuk IKN. Padahal Menag tidak punya wewenang dan tidak lagi menjadi pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana haji sebab yang urus dana haji BPKH bukan Kementerian Agama, jadi dikelola secara terpisah," ujarnya.

"Berdasarkan amanat UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dijelaskan bahwa yang punya wewenang adalah BPKH bukan Kementerian Agama," ungkap Romadhon.

Di sisi lain ungkap Romadhon, sangat mustahil Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas intervensi terhadap BPKH yang notabeni memiliki wewenang dan otoritas terkait pengelolaan dana haji. Sementara Kementerian Agama tidak lagi punya wewenang.

"Sekali lagi saya tegaskan kalo merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 itu jelas bahwa pengelolaan keuangan dana haji itu sepenuhnya ranah BPKH. Karena itu tidak mungkin Menag intervensi," ucap Romadhon.

Romadhan juga berharap semua pihak tak mudah terpengaruh dan tidak terprovokasi informasi hoaxs itu. Selain itu tentunya penting bagi siapa pun turut serta mengklarifikasi dan menjernihkan informasi menyesatkan itu sehingga tidak timbul narasi kebencian terhadap institusi Kementerian Agama.

"Publik jangan terprovokasi dan terpengaruh berita fitnah ini. Narasi ini sangat tendensius dan merusak citra institusi Kemenag. Saya menduga ini ada maksud negatif mau merusak citra dan reputasi gus Yaqut. Itulah kenapa saya berharap semua pihak turut mengklarifikasi menjelaskan kepada publik bahwa tidak benar narasi bahwa Menag minta dana haji digunakan untuk IKN," tutur Romadhon.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pro Kontra Narasi Soal...
Pro Kontra Narasi Soal Azan, HMI : Prinsipnya Ucapan Menag Tersebut Bukan Diniatkan untuk menyakiti
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Menag dan Komisi VIII...
Menag dan Komisi VIII Bahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji
RPA Partai Perindo Minta...
RPA Partai Perindo Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan SPG Showroom Mobil di Cibubur
Polisi Tangkap Pengedar...
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Raker Menag dan Komisi...
Raker Menag dan Komisi VII Bahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Foto Terkini
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
2 jam yang lalu
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
10 jam yang lalu
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
14 jam yang lalu
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
1 hari yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
1 hari yang lalu
Semarak Grand Opening...
Semarak Grand Opening 23 Semarang Shopping Center
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT