Polda Jateng Bongkar...
1/4
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/9/2023).
Polda Jateng Bongkar...
2/4
Polda Jateng kembali mengungkap kasus korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN dengan kerugian Rp 4,9 miliar.
Polda Jateng Bongkar...
3/4
Dua orang pelaku berinisial EW dan US yang merupakan pihak manajemen Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan (DP4) sudah diproses secara Hukum dan seorang lagi berinisial JA yang berperan sebagai mitra perusahaan masih buron (DPO).
Polda Jateng Bongkar...
4/4
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/9/2023).
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...

Polda Jateng Bongkar Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan

Kamis, 28 September 2023 - 12:01 WIB
A A A
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/9/2023). Polda Jateng kembali mengungkap kasus korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN dengan kerugian Rp 4,9 miliar. Dua orang pelaku berinisial EW dan US yang merupakan pihak manajemen Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan (DP4) sudah diproses secara Hukum dan seorang lagi berinisial JA yang berperan sebagai mitra perusahaan masih buron (DPO).

Kasus bermula pada tahun 2013 saat manajemen DP4 yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo bermaksud melakukan investasi dana pensiun dengan membeli tanah untuk dijadikan perumahan. Investasi tersebut diinisiasi oleh tersangka EW dan US selaku manajemen DP4."Tersangka EW merupakan mantan Direktur Utama (dirut) Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan (DP4), sedangkan US adalah mantan Manajer Investasi DP4," ungkap Dirreskrimsus. Keduanya kemudian bekerjasama dengan JA untuk membeli 5 bidang tanah seluas 37.476 meter persegi di Salatiga senilai Rp13,7 miliar. Namun ternyata dalam proses investasi pembelian tanah tersebut terjadi serangkaian perbuatan melawan hukum. "Pembelian tanah untuk keperluan investasi tersebut bertentangan dengan arahan Kemenkeu terkait investasi serta SOP dari DP4 tentang investasi, selain itu berdasarkan Perda Kota Salatiga tanah yang dibeli juga masuk zona Pertanian Kering sehingga tidak bisa dijadikan lahan perumahan," katanya.

Hal itu mengakibatkan tanah yang telah dibeli oleh pihak DP4 tidak dapat dibalik nama, Sehingga secara yuridis pihak DP4 tidak bisa menjadi pemilik sah atas tanah tersebut. "Hal ini diperkuat dengan sejumlah alat bukti berupa sertifikat dan dokumen lain serta keterangan 39 orang saksi termasuk 4 orang Ahli ," ujar Kombes Dwi Subagio. Proses penyelidikan dan penyidikan perkara juga menemukan fakta kerugian negara sebesar Rp. 4.970. 641.000 yang merupakan selisih pembelian tanah oleh pihak DP4 dan jumlah yang dibayarkan oleh tersangka JA kepada para pemilik tanah. Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Saat ini, berkas penanganan kasus EW dan US telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Sementara JA, statusnya masih dalam pencarian. “JA tidak kooperatif, yang bersangkutan saat ini bersembunyi dan menghilang, Statusnya DPO, kita sudah sebar telegram DPO ke jajaran dan akan terus kita kejar keberadaannya” tegasnya.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Sindikat Premanisme Berkedok Wartawan
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadahan Belasan Mobil Bodong
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Dana Haji
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Gudang Gula Oplosan dan Ungkap Peredaran Pupuk Palsu
Foto Terkini
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
3 jam yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
3 jam yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Nahkodai Persija Jakarta
3 jam yang lalu
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik
6 jam yang lalu
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
9 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026