Polda Jateng Ringkus...
1/4
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Kota Semarang, Senin, (29/7/2024).
Polda Jateng Ringkus...
2/4
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Kota Semarang, Senin, (29/7/2024).
Polda Jateng Ringkus...
3/4
Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap tiga orang komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga. Ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41).
Polda Jateng Ringkus...
4/4
Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap tiga orang komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga. Ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41).
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...

Polda Jateng Ringkus Komplotan Mafia Tanah yang Rebut Lahan 11 Petani di Salatiga

Senin, 29 Juli 2024 - 18:57 WIB
A A A
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Kota Semarang, Senin, (29/7/2024). Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap tiga orang komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga. Ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. "Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan," kata Kombes Pol Artanto.

Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo merinci peran masing-masing pelaku. Berperan sebagai aktor intelektual adalah tersangka AH, dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha rokok terkenal melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi. Adapun tersangka DI menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Kemudian NR mengaku sebagai notaris."Korban diberi uang muka Rp10 juta untuk satu bidang tanah. Ada 11 korban, mereka petani," ujar Kombes Pol Dwi Subagio. Oleh para pelaku, secara melawan hukum sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. Kemudian sertifikat yang sudah dibalik nama itu digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH yang mengatasnamakan PT Citra Guna Perkasa di salah satu bank senilai Rp25 miliar, yang mana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah. "Hal ini mengakibatkan kerugiannya pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan di pihak para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar," sebutnya.

Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut telah dimulai sejak 2021, yaitu awal mula kasus tersebut dilaporkan. Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut. "Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip," tegasnya.Para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kantor Pos di Jawa Tengah
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Begal Bersenpi Sasar Taksi Online dan Spesialis Pecah Kaca Mobil
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Ratusan Pejudi dan Puluhan Bandar Judi
Foto Terkini
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
1 jam yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
2 jam yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
2 jam yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
4 jam yang lalu
Asosiasi INNOBIZ, Gelar...
Asosiasi INNOBIZ, Gelar Seminar Kerja Sama Smart Factory Korea-Indonesia
6 jam yang lalu
Indonesia Siap Gelar...
Indonesia Siap Gelar MotoGP Mandalika 2026
9 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027