Advertisement

Pusat Grosir Cililitan Kembali Dibuka, Pedagang dan Pengunjung Wajib Tunjukan Bukti Vaksinasi Covid-19

Senin, 02 Agustus 2021 - 19:23 WIB
Advertisement
Penjual merapihkan dagangan di Pusat Grosis Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Senin (2/8/2021). Pusat Grosis Cililitan kembali dibuka sejak 31 Juli 2021. Setiap pedagang dan pengunjung yang akan memasuki gedung PGC diwajibkan menunjukan sertifikat atau bukti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, PGC juga membatasi jumlah kapasitas maksimal menjadi 50 persen dan pemberlakuan jam operasional dari pukul 10.00-15.00 WIB.

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN)
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement