Advertisement

Pemilik Jogja Holliday Center Selewengkan Dana Wisata MAN 1 Bekasi Sebanyak Rp474 Juta

Selasa, 13 Juni 2023 - 08:11 WIB
Advertisement
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan (tengah) menunjukkan bukti transfer kasus penipuan perjalanan wisata Jogja Holliday Center saat rilis di Mapolsek Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (12/6/2023). ARP selaku pemilik event organizer Jogja Holliday Center dijadikan tersangka karena penggelapan dana dan penipuan perjalanan wisata siswa sekolah MAN 1 Bekasi sebanyak Rp 474.500.000. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement