Advertisement

Komnas HAM Soroti Potensi Pelanggaran HAM dalam Tambang Nikel Raja Ampat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:12 WIB
Advertisement
JAKARTA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan), dan Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement