Advertisement

Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan

Rabu, 07 Januari 2026 - 20:46 WIB
Advertisement
Dokter Amira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).

Kehadirannya untuk mengawal pemeriksaan Richard Lee yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen.

Doktif menegaskan pentingnya langkah tegas dari penyidik dan mendesak agar Richard Lee segera ditahan. Menurutnya, dugaan kerugian masyarakat dalam kasus ini masih terus berlangsung karena produk yang dipermasalahkan masih beredar dan dapat dibeli hingga saat ini.

Ia juga menyoroti perbandingan penegakan hukum dengan kasus lain yang menjerat figur publik. Doktif menilai penahanan seharusnya dilakukan secara adil dan proporsional, terutama jika dugaan kerugian yang ditimbulkan nilainya jauh lebih besar dan dampaknya masih dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan langsung memasuki gedung menggunakan mobil pribadi tanpa banyak berinteraksi dengan awak media.

Foto: Aldhi Chandra Setiawan
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement