Jasindo Jamin Tidak Ada Pemotongan Pembayaran Klaim Asuransi Korban AirAsia QZ8501
Jum'at, 09 Januari 2015 - 21:21 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Dirut Jasindo Budi Tjahyono, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK Dumoli F Pardede seusai memberikan keterangan terkait kelanjutan pembayaran klaim asuransi penumpang Air Asia QZ8501 di Jakarta, Jumat (09/01/2015). PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) menjamin tidak akan ada pemotongan apapun terhadap pembayaran klaim ganti rugi bagi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
(rat)