KSPSI Minta Pemerintah Tidak Cabut Peraturan Bahasa Indonesia
Jum'at, 28 Agustus 2015 - 00:32 WIB
A
A
A
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai melakukan pertemuan dengan seluruh pengurus KSPSI membahas aturan tenaga kerja asing harus menguasai bahasa Indonesia di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Pertemuan membahas banyaknya pemutusan hubungan kerja dan meminta pemerintah tidak mencabut peraturan tenaga kerja asing menguasai bahasa Indonesia.
(ary)