Jero Wacik Jalani Sidang Perdana
Selasa, 22 September 2015 - 19:44 WIB
A
A
A
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Jaksa KPK membacakan tiga dakwaan terhadap Jero Wacik yaitu menyelewengkan Dana Operasional Menteri saat menjabat Menbudpar sebesar Rp8,4 miliar, melakukan pemerasan kepada sejumlah pihak sebesar Rp10,5 miliar serta menerima gratifikasi Rp349 juta untuk biaya ulang tahunnya saat menjabat Menteri ESDM.
(rat)