Sidang Lanjutan Amir Hamzah dan Kasmin
Rabu, 30 September 2015 - 17:10 WIB
A
A
A
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menyidangkan kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, dengan menghadirkan terdakwa Amir Hamzah dan Kasmin. Keduanya didakwa melakukan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat itu dijabat oleh Akil Mochtar.
(rat)