BPOM Musnahkan Obat-Obatan Ilegal Senilai Rp20,6 Miliar
Selasa, 27 Oktober 2015 - 18:16 WIB
A
A
A
Badan POM bersama kepolisian dan Ditjen Bea Cukai kembali menggelar Operasi Strom VI 2015. Dari hasil operasi tersebut, BPOM berhasil menyita 3.671 item dengan rincian 827 jenis obat illegal dan 1.447 obat traditional dengan total nilai keekonomian Rp20,8 miliar. Obat-obatan ilegal tersebut selanjutnya dimusnahkan.
(rat)