Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Tanduk Rusa dan Cangkang Penyu
Selasa, 01 Desember 2015 - 19:05 WIB
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana perdagangan satwa langka dilindungi di lapangan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (01/12/2015). Barang bukti tersebut diantaranya berupa daging penyu seberat 79 kg, ratusan karapas penyu (perisai punggung penyu) seberat 350 kg, 400 tanduk rusa Sambar seberat 85 kg dan 90 ekor kuda laut kering
(rat)