Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Senin, 11 Januari 2016 - 23:11 WIB
A
A
A
Terdakwa perkara korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2013 dan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) tahun 2011-2014 di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/01/2016) malam. Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
(rat)