Revisi UU KPK, Teror Legislatif untuk Komisi Antikorupsi
Minggu, 14 Februari 2016 - 17:49 WIB
A
A
A
Peneliti ICW Tama S Langkun, praktisi hukum Abdul Fickar Hadjar, peneliti CSIS J Kristiadi dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar hadir pada diskusi "Revisi UU KPK: Teror Legislatif untuk Komisi Antikorupsi" di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (14/02/2016). Revisi UU KPK dianggap banyak kalangan merupakan upaya untuk melemahkan KPK dan disebut sebagai "perlawanan balik koruptor".
(rat)