Dua Dokter RS Abdi Waluyo Dihadirkan dalam Sidang Jessica
Senin, 29 Agustus 2016 - 13:36 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016). Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan dua saksi, yakni dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, dokter Prima Yudho dan dokter Ardianto. Sedangkan saksi lainya yaitu Pembantu Rumah Tangga (PRT) Jessica yakni "SR" batal hadir.
(rat)