Yusril Ihza Minta MK Tolak Gugatan Ahok Terkait Uji Materi Aturan Cuti
Kamis, 15 September 2016 - 18:56 WIB
A
A
A
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan politikus Partai Gerindra Habiburokhman hadir untuk memberikan keterangan selaku pihak terkait dalam sidang keempat terkait uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tentang ketentuan cuti kampanye bagi petahana di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait uji materi aturan cuti petahana yang diatur Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ia menilai argumentasi yang dikemukakan oleh Ahok dalam gugatan ini tak masuk akal.
(rat)