Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu
Senin, 10 Oktober 2016 - 23:04 WIB
A
A
A
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya (kiri) memberikan keterangan mengenai pengungkapan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di Jakarta, Senin (10/10/2016). Pembuatan dan peredaran uang palsu sebesar Rp2 miliar tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kerobokan Bali.
Sebanyak empat orang tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (06/10) di Semarang, Jawa Tengah. Selama empat tahun beroperasi, jaringan ini sudah mengedarkan uang palsu cukup banyak. Bahkan, setelah dihitung mencapai Rp2 miliar. Dari tangan tersangka diamankan alat cetak, perwarna sablon, printer, dan alat pemotong.
Sebanyak empat orang tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (06/10) di Semarang, Jawa Tengah. Selama empat tahun beroperasi, jaringan ini sudah mengedarkan uang palsu cukup banyak. Bahkan, setelah dihitung mencapai Rp2 miliar. Dari tangan tersangka diamankan alat cetak, perwarna sablon, printer, dan alat pemotong.
(rat)