Dalami Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Panggil Habib Rizieq
Kamis, 03 November 2016 - 16:39 WIB
A
A
A
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (03/11/2016). Habib Rizieq memberikan keterangan sebagai saksi ahli yang diajukan pihak pelapor kasus Ahok.
Habib Rizieq menjadi saksi ahli ketujuh yang dimintai pendapatnya atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada kesempatan tersebut ia juga membawa buku referensi untuk menyampaikan pendapatnya atas pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Habib Rizieq menjadi saksi ahli ketujuh yang dimintai pendapatnya atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada kesempatan tersebut ia juga membawa buku referensi untuk menyampaikan pendapatnya atas pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
(rat)