Bakomubin Desak Penegak Hukum Segera Adili Ahok
Kamis, 03 November 2016 - 17:49 WIB
A
A
A
Ketua Badan Koordinasi Muballigh se-Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin bersama sejumlah pengurus pusat memberikan pernyataan mengenai perbuatan menista agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jakarta, Kamis (03/11/2016). Bakomubin menyerukan tuntutan kepada aparat penegak hukum agar segera menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dan segera diadili sebagai pelaku penistaan agama. Bakomubin juga berharap peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi, soliditas, ukhuwah Islamiah serta sebagai peringatan kepada orang-orang yang hendak memecah belah umat islam.
(rat)