Polisi Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Rabu, 16 November 2016 - 11:58 WIB
A
A
A
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) didampingi Gubernur Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK PTIK) Irjen Pol Sigid Tri Harjanto (kanan) dan Staff Ahli Kapolri Bidang Manajemen Irjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Berdasarkan sejumlah barang bukti dan beberapa saksi dan saksi ahli, Polri akhirya menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Polisi juga mengajukan permohonan pencekalan terhadap Ahok kepada Ditjen Imigrasi.
(rat)