Penangkapan 10 Aktivis, Prabowo Nilai Terlalu Jauh
Jum'at, 02 Desember 2016 - 19:45 WIB
A
A
A
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait penangkapan sepuluh orang oleh polisi atas tuduhan makar terhadap pemerintah di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (02/12/2016). Prabowo mengungkapkan, tidak setuju dengan penangkapan tersebut. Menurutnya, mereka hendak menyampaikan pendapat yang dijamin dalam negara demokrasi, dan bukan sebagai bentuk makar.
Sebelumnya, polisi telah menangkap sepuluh orang yaitu musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, mantan Staf Ahli Panglima TNI Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, aktivis Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko.
Sebelumnya, polisi telah menangkap sepuluh orang yaitu musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, mantan Staf Ahli Panglima TNI Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, aktivis Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko.
(rat)