Bea Cukai Gagalkan Pengiriman KTP Elektronik Palsu dari Kamboja
Jum'at, 10 Februari 2017 - 17:50 WIB
A
A
A
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers terkait kasus pengiriman paket KTP elektronik palsu dari Kamboja di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2017).
Bea Cukai bersama Ditjen Pajak, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepolisian berhasil mengungkap kasus pengiriman paket berisi 36 KTP palsu, 32 NPWP, 1 Buku Tabungan BCA dan 1 Kartu ATM yang dikirim melalui jasa titipan Fedex seberat 560 gram.
Bea Cukai bersama Ditjen Pajak, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepolisian berhasil mengungkap kasus pengiriman paket berisi 36 KTP palsu, 32 NPWP, 1 Buku Tabungan BCA dan 1 Kartu ATM yang dikirim melalui jasa titipan Fedex seberat 560 gram.
(rat)