Bupati Halmahera Berikan Kesaksian dalam Sidang Amran Hi Mustari
Senin, 13 Februari 2017 - 22:28 WIB
A
A
A
Terdakwa suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran Hi Mustari mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (13/2/2017). Enam orang saksi dihadirkan termasuk Bupati Halmahera Rudi Erawan, untuk dikonfrontir keterangannya dengan terdakwa yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara tersebut.
(rat)