Polda Jateng Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp2,4 Miliar
Rabu, 22 Februari 2017 - 15:15 WIB
A
A
A
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Indrajit memimpin pemusnahan uang palsu dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pencacah di Markas Diskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017). Uang palsu sebanyak 20 ribu lembar atau setara dengan Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia di wilayah Semarang selama tiga tahun terakhir.
Sepanjang 2016 terdapat 10 kasus uang palsu. Jumlah tersebut, turun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 15 kasus.
Sepanjang 2016 terdapat 10 kasus uang palsu. Jumlah tersebut, turun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 15 kasus.
(rat)