Siti Fadilah Supari Bacakan Nota Pledoi
Rabu, 07 Juni 2017 - 23:21 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Menteri Kesehatan era 2004-2009 Siti Fadilah Supari membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (07/6/2017). Dalam pledoinya, Siti Fadilah membantah dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang menyatakan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan. Sebelumnya jaksa penuntut umum KPK menuntut Siti Fadilah Supari dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan serta juga dijatuhkan pidana tambahan yaitu harus membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp1,9 miliar.
(rat)