BPJS Kesehatan, Kemenkes dan KPK Bentuk Tim Pengawas JKN dan KIS
Rabu, 19 Juli 2017 - 15:05 WIB
A
A
A
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) menandatangani surat keputusan pembentukan tim pengawas bersama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bekerja sama untuk membentuk tim penanganan kecurangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(rat)