Datangi MK, Partai Idaman Gugat UU Pemilu
Rabu, 09 Agustus 2017 - 21:11 WIB
A
A
A
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama didampingi kuasa hukum Ramdansyah serta beberapa pengurus partai mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu (09/8/2017). Partai Idaman menggugat UU Pemilu terkait dengan verifikasi partai politik dan presidential treshold.
(rat)