Polda Jatim Bongkar Industri Merkuri Ilegal
Jum'at, 19 Januari 2018 - 18:20 WIB
A
A
A
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin memberikan keterangan pers sekaligus menunjukkan berbagai macam barang bukti dan tersangka berinisial AS, dalam kasus pengolahan merkuri ilegal, di halaman Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1/2018). Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar industri rumahan pengolahan batu cinabar untuk dijadikan merkuri di Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Pengolahan merkuri diduga melanggar UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
(rat)