Sindikat penggelapan mobil
Jum'at, 31 Mei 2013 - 20:19 WIB
A
A
A
Dua orang tersangka beserta barang bukti diperlihatkan oleh pihak kepolisian saat ungkap kasus kejahatan penggelapan mobil di Mapolrestabes, Surabaya, Jatim, Jumat (31/5). Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Junaidi F dan M. Rido bersama lima barang bukti mobil yang di sewa kemudian di jual.
()