BNNP Jateng Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas
Rabu, 29 Agustus 2018 - 17:11 WIB
A
A
A
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur menunjukkan barang bukti berupa sabu dan sejumlah tersangka di Kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/8/2018). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)? Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu? dengan menangkap delapan tersangka, dua di antaranya merupakan napi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Sragen.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa paket sabu dalam berbagai ukuran, 110 butir pil inex, delapan telepon seluler, timbangan digital, empat unit sepeda motor, dan kartu ATM.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa paket sabu dalam berbagai ukuran, 110 butir pil inex, delapan telepon seluler, timbangan digital, empat unit sepeda motor, dan kartu ATM.
(rat)