Jaksa KPK Tuntut Zumi ZOla 8 Tahun Penjara
Kamis, 08 November 2018 - 20:33 WIB
A
A
A
Gubernur Jambi nonaktif Zumizola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta, Kamis,08/11/18. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut menuntut Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.
(rat)