Penyandang Disabilitas Mental di Yayasan Galuh Gunakan Hak Suara
Rabu, 17 April 2019 - 18:40 WIB
A
A
A
Sejumlah penyandang disabilitas mental di Yayasan Galuh menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019 di Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). Pemilih disabilitas mental atau gangguan jiwa yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Yayasan Galuh sebanyak 15 orang. Sedangkan pemilih yang telah dibuatkan A5 sebanyak 25 orang.
(rat)