Pemerintah Berikan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana Terorisme
Jum'at, 13 Desember 2019 - 19:38 WIB
A
A
A
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kiri) menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Pemerintah menyalurkan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme yang terjadi di Tol Kanci-Pejagan, korban di Cirebon dan satu orang korban penyerangan terorisme di Pasar Blimbing, Lamongan yang terjadi tahun 2018.
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
(rat)