Empat Mantan Anggota...
1/7
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Zainuddin berpelukan dengan kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Empat Mantan Anggota...
2/7
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi (kiri) dan Zainuddin (kanan) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Empat Mantan Anggota...
3/7
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi (kiri), Raden Zugiri (kedua kiri), Zainuddin (ketiga kiri) dan Bunyana (kanan) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Empat Mantan Anggota...
4/7
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi berpelukan dengan kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Empat Mantan Anggota...
5/7
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi berjalan saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Empat Mantan Anggota...
6/7
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Zainuddin (kedua kiri) bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Empat Mantan Anggota...
7/7
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi berjalan saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Empat Mantan Anggota...
Empat Mantan Anggota...
Empat Mantan Anggota...
Empat Mantan Anggota...
Empat Mantan Anggota...
Empat Mantan Anggota...
Empat Mantan Anggota...

Empat Mantan Anggota DPRD Lampung Tengah Divonis Empat Tahun Penjara

Jum'at, 10 Januari 2020 - 07:49 WIB
A A A
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi (kiri), Raden Zugiri (kedua kiri), Zainuddin (ketiga kiri) dan Bunyana (kanan) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
KPK Tahan Empat Mantan...
KPK Tahan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi
Mantan Dirut Jasindo...
Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono Divonis 5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi, Kepala...
Terbukti Korupsi, Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara
KPK Tahan Mantan Anggota...
KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Jambi
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
KPK Tahan Lima Orang...
KPK Tahan Lima Orang Mantan Anggota DPRD Jambi
Foto Terkini
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
7 jam yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
7 jam yang lalu
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
9 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
9 jam yang lalu
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
9 jam yang lalu
Allianz Indonesia Perkuat...
Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management Lewat Program Upscaling Eco Enzyme 2026
10 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik