Penumpang KRL Kini Wajib Kenakan Masker dan Jaga Jarak Duduk
Senin, 06 April 2020 - 15:41 WIB
A
A
A
Para penumpang mengenakan masker dan mengatur jarak duduk saat berada di dalam KRL jurusan Bekasi-Jakarta Kota, Senin (6/4/2020). Pemerintah telah memberikan imbauan agar para pengguna moda transportasi umum mengenakan masker dan mengatur jarak duduk untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu sudah diberlakukan bagi pengguna moda transportasi KRL. Para penumpang diwajibkan mengenakan masker baik saat di dalam rangkaian kereta maupun saat berada di area stasiun.
(rat)