Advertisement

Jalani Hukuman 100 Kali Cambuk, Wanita Terpidana Kasus Perzinaan Pingsan di Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:10 WIB
Advertisement
Seorang wanita terpidana kasus perzinaan di Kabupaten Aceh Barat, pingsan usai menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali.

Hukuman cambuk dilaksanakan setalah pelaku zina ditetapkan bersalah oleh majelis hakim syariah Meulaboh.

Kontributor: Afsah
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement