Polda Jateng Bekuk 5...
1/5
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian kayu yang terjadi di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember 2023.. Lima orang komplotan pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka yang merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan.
Polda Jateng Bekuk 5...
2/5
Untuk mengungkap kasus tersebut, petugas dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta membekuk para tersangka. Para tersangka kemudian ditangkap secara terpisah di Pati, Rembang bahkan hingga sampai ke Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan perhutani mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 67.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Para tersangka diancam dengan Pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana tentang pencurian disertai dengan ancaman dan tindakan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polda Jateng Bekuk 5...
3/5
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat gelar di Mapolda Jateng, Selasa, (15/10/2024) .
Polda Jateng Bekuk 5...
4/5
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat gelar di Mapolda Jateng, Selasa, (15/10/2024) .
Polda Jateng Bekuk 5...
5/5
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat gelar di Mapolda Jateng, Selasa, (15/10/2024) .
Polda Jateng Bekuk 5...
Polda Jateng Bekuk 5...
Polda Jateng Bekuk 5...
Polda Jateng Bekuk 5...
Polda Jateng Bekuk 5...

Polda Jateng Bekuk 5 Pencuri Kayu yang Lumpuhkan 2 Penjaga Perhutani di Pati

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:59 WIB
A A A
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat gelar di Mapolda Jateng, Selasa, (15/10/2024) . Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian kayu yang terjadi di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember 2023.. Lima orang komplotan pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka yang merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan.

Wakapolda Jateng menyebut para tersangka yang ditangkap adalah tersangka SL als Kotel warga Kec. Bulu Kab. Rembang, K als Kromo warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SP als Pri warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SB Als Kucing warga Kec. Tunjungan Kab. Blora, dan R als Min warga Kec. Bulu Kab. Rembang. Saat beraksi, para pelaku sempat diketahui oleh dua orang petugas penjaga hutan dari Perum Perhutani. Guna memuluskan aksinya, para tersangka mengancam serta melumpuhkan penjaga hutan menggunakan senjata tajam. Para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

“Tersangka SL alias Kotel ini adalah residivis 4 kali kasus yang berbeda. Dirinya berperan mengancam dan menakut-nakuti penjaga hutan dengan menggunakan parang. Pelaku juga mengambil HP milik penjaga hutan serta menyiapkan borgol dan lakban untuk melumpuhkan penjaga hutan,” katanya. Sedangkan tersangka lainnya berbagi peran mulai dari R als Min sebagai pemodal yang memberi upah para penebang pohon, tersangka K als Kromo yang mengantar jemput 14 pelaku penebang pohon (9 masih DPO), tersangka SP als Pri membawa sabit untuk menakuti penjaga hutan di pos jaga dan tersangka SB als Kucing ikut serta mengancam dan menakuti penjaga dengan kayu gagang jati.

“Para pelaku mengancam 2 (dua) penjaga Perum Perhutani yaitu sdr. Much Buchori dan sdr. Suyono dengan menggunakan sabit dan parang. Setelah korban tidak berdaya korban di borgol dan di lakban tangannya lalu dibawa ke pos jaga yang berjarak 50 meter dari TKP pencurian. Hal ini untuk memuluskan aksi para pelaku menebang pohon sonokeling dan pohon jati milik Perhutani,” ujar Wakapolda. Selain itu, pelaku bahkan sempat melukai jari tangan sdr. Much Buchori karena melakukan perlawanan saat menghadapi para tersangka. Pohon sonokeling dan pohon jati hasil curian tersebut kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan truk warna kuning, sedangkan para korban ditinggalkan di pos jaga dalam keadaan masih terikat.

Untuk mengungkap kasus tersebut, petugas dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta membekuk para tersangka. Para tersangka kemudian ditangkap secara terpisah di Pati, Rembang bahkan hingga sampai ke Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan perhutani mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 67.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Para tersangka diancam dengan Pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana tentang pencurian disertai dengan ancaman dan tindakan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson R. Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Artanto menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku lainnya. Pihaknya juga menghimbau para pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri. “Kepada DPO yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri karena Tim Jatanras Polda Jawa Tengah tidak pernah gentar sampai ke lubang semut pun akan kami kejar,” ujarnya.

FOTO : Ahmadi Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk Komplotan Perampok Bersajam Pedagang Kelontong di Pati
Polda Jateng Tutup 2...
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Peretas Ponsel Bermodus Sebar File APK
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembobol Brankas Perkantoran, Gasak Rp1,3 Miliar
Polda Jateng Bekuk Residivis...
Polda Jateng Bekuk Residivis Kasus Curat dan Curas Pembobol Brankas di 9 TKP
Foto Terkini
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
8 jam yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
9 jam yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
9 jam yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
11 jam yang lalu
Asosiasi INNOBIZ, Gelar...
Asosiasi INNOBIZ, Gelar Seminar Kerja Sama Smart Factory Korea-Indonesia
13 jam yang lalu
Indonesia Siap Gelar...
Indonesia Siap Gelar MotoGP Mandalika 2026
15 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Karyawan dan Simpatisan...
Karyawan dan Simpatisan Hotel Sultan Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan